Showing posts with label pelajaran. Show all posts
Showing posts with label pelajaran. Show all posts

Tuesday, 18 June 2013

Bunyi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Preambule)

Bunyi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ~ Kali ini hanif's blog akan sedikit memberikan informasi mengenai Undang Undang dasar 1945. Mungkin banyak sobat yang belum tahu bunyi yang terkandung dalam UUD 1945.  Apalagi kalau ditanya pak guru saat pelajaran PKN.. bingung dech 7 keliling.



Pembukaan
(Preambule)

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan Perjuangan Pergerakan kemerdekaan indonesia telah smpailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorongkan keinginan uhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya.

Kemudian dari Pada Itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanaan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Wednesday, 12 June 2013

Prisma dan Limas ( Materi Kelas 8 )

I. Prisma


Apa itu Prisma ?

Sebelum kita lebih jauh mempelajari prisma, alangkah baiknya jika kita mengenal lebih dekat pengertian Prisma. Prisma merupakan bangun Ruang yang mempunyai sepasang sisi sejajar dan diapit oleh sisi sisi yang terbentuk dari garis garis sejajar.


Prisma Berdasarkan Bentuk Alasnya :

1. Prisma Segitiga

















 Berikut penjelasan rincinya :

  1.  Rusuk : AB, BC, CA, BE, AD, CF, DE, EF, dan FD
  2. Diagonal sisi : AE, BD, CD, AF, BF, EC
  3. Sisi : ABED, CBEF, CAFD, ABC, dan DEF


2. Prisma segi empat

 
Berikut rincian Limas PQRS.TUVX :

  1. Rusuk : PQ, QR, RS, SP, PT, SX, QU, RV, TU, UV, VX, dan TX
  2. Sisi : PSQR, QRVU, PQUT, SRVX, PSXT, dan TUVX
  3. Diagonal sisi : PU, QT, PR, QS, RU, VQ, RX, VS, XP, ST, UX, VT
  4. Diagonal Ruang : PV, SU, RT, QX
  5. Bidang diagonal : PSVU, RQTX, RVPT, dan XSQU.


3. Prisma segi lima




Unsur Unsur Prisma segi-n :


  1. Sisi : n+2
  2. Rusuk : 3n
  3. Diagunal sisi : n(n-1)
  4. Diagonal ruang : n(n-3)
  5. Titik sudut : 2n

Volume Prisma : La X t
Luas Permukaan Prisma : (2.La)+(t.Ka)
Panjang Kerangka : (2.Ka)  + (n.t)

Contoh Soal :

1. Perusahaan PT. Jaya abadi ingin membuat sebuah kolam renang berbentuk limas segi-4 dengan rusuk rusuknya  (panjang, lebar, tinggi )10 m,10 m,15 m. Jika kolam tersebut ingin ditaruh air setinggi 10 m. Tentukan berapa banyak air yang harus disediakan ??

Penyelesaian :

Diket :
Panjang : 10 m
Lebar : 10 m
Tinggi : 10 m

Jawab :

 La X t
(10.10) . 10
100.10
1000 m3

2. Ali disuruh membuat prisma segi-3 sama sisi dengan panjang rusuk rusuk alasnya : 3 cm sedangkan panjang sisi tegaknya  5 cm. tentukan berapa kawat minimal yang harus disediakan !

Penyelesaian :

2.(Ka) + (n.t)
2.(3+3+3) + (3.5)
2.9 + 15
18 + 15
33 cm
 

II. Limas

Pengertian Limas

Limas adalah bangun ruang yang dibatasi oleh sebuah segi-n dan beberapa segitiga yang alasnya berimpit dengan segi-n tersebut dan bertemu pada satu titik di luar bidang alas.

Limas Berdasarkan Alasnya :

1. Limas Segitiga



Bangun diatas merupakan Limas segitig T.ABC. Berikut Penjelasan Lebih rincinya :

1. Bidang alas : ABC
2. Sisi tegak : TAB, TBC,dan TAC
3. Rusuk tegak : TA, TB, dan TC
4. Rusuk alas : AB, BC, dan AC
5. Titik Puncak : titik T
6. Garis tinggi yaitu garis yang ditarik dari titik T dan tegak lurus bidang alas ABC.

2. Limas Segi empat

  
Limas Tersebut Merupakan Limas T.ABCD. Berikut penjelasan rincinnya :

1. Bidang alas : ABCD
2. Sisi tegak : TAB, TBC, TCD, dan TAD
3. Rusuk tegak : TA, TB, TC, dan TD
4. Rusuk alas : AB, BC, CD, dan DA
5. Titik Puncak : titik T
6. Garis tinggi yaitu garis yang ditarik dari titik T dan tegak lurus bidang alas ABCD.


Unsur Unsur Limas segi-n :

1. Bidang sisi : n + 1
2. Titik sudut : n + 1
3. Rusuk : 2 n

  1. Volume Limas : 1/3 X La X t
  2. Luas Permukaan Limas : La X L selimut

 Contoh Soal :

1. Suatu limas segiempat alasnya berbentuk persegi dan volumenya 1.350 cm3. Apabila tinggi limas tersebut 18 cm, tentukan panjang sisi alasnya?

Penyelesaian

Dik : V = 1.350 cm3 dan tinggi = 18 cm
V = 1/3 x L x t
1.350 = 1/3 L. 18
1350 = 6 L
L = 1350/6 = 225 cm2
Karena alasnya berbentuk persegi maka L =s2
L = 225 cm2

s2 = 225 cm2 = 15 cm


Tuesday, 11 June 2013

Materi Matematika Kelas 8 : Kubus dan Balok

I. Kubus







Unsur Unsur Kubus :

  1. Punya 6 sisi kongruen
  2. 8 titik sudut
  3. 12 diagonal sisi
  4. 12 rusuk
  5. 4 diagonal ruang
  6. 6 bidang diagonal
Luas Permukaan Kubus : 6s²
Volume Kubus : s³
Diagonal sisi Kubus : s√2
Diagonal Ruang Kubus : s√3
Panjang Kerangka Kubus : 12s
Luas Bidang diagonal : s²√2

Cara Mencari volume dan luas kubus jika diketahui :

1. Diagonal Ruangnya : 
Volume : (d/√3)^3
Luas :  6(d/√3)²

2. Diagonal sisi :
Volume :  (d/√2)^3
Luas :  6(d/√2)²

Cara Menamai Kubus :

 

Cara menamai kubus ialah sisialas.sisitutup.
Contohnya kubus diatas dinamakan ABCD.DCGH

Jari-Jari Kubus



 
 II. Balok



Unsur-unsur Balok :

  1. Ada 3 pasang sisi yang kongruen
  2. 8 titik sudut
  3. 12 rusuk
  4. 4 diagonal ruang
  5. 4 diagonal sisi
  6. 6 bidang diagonal
Luas Permukaan balok : L = 2(p.l+p.t+l.t)
Volume Balok : p.l.t
Diagonal ruang balok :  √(p²+l²+t²)
Diagonal sisi balok : √(p²+l²) atau   √(l²+t²) atau   √(p²+t²) >> tergantung diagonal yang dicari
Panjang Kerangka Balok : 4(p+l+t)

Jari Jari Balok :

 

Cara menamai balok sama dengan cara menamai kubus.

Monday, 10 June 2013

Materi PKN Kelas 8 : Demokrasi

I. Hakekat Demokrasi

Sering kali kita mendengar kata yang satu ini. Betul gak ?? Terutama kalau menjelang pemilu pati kata demokrasi selalu keluar. Ada demokrasi rakyat, demokrasi politik, demokrasi ekonomi dan masih banya lagi. Lalu apa sich makna sebenarnya dari demokrasi ??


Demos : Rakyat
Cratien : Pemerintahan
Atau jika digabungkan rakyat yang memerintah. Alias lebih rincinya : demokrasi memrupakan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan ujung ujungnya untuk rakyat.

II. Sejarah singkat Demokrasi

Demokrasi sebenarnya sudah ada dari berabad abad lalu. Bahkan sejak masih jaman pra aksara, demokrasi pun sudah dilakukan. Memang bentuknya bukanlah yang seperti sekarang ini, namun tetap termasuk demokrasi. Coba bayangkan ! pemburu zaman dulu sedang menyalakan api unggun pada malam hari lalu mereka melingkari apinya dan berdiskusi tentang apa yang akan mereka buru besok. Bukankah ni termasuk demokrasi ?? 

Sedangkan demokrasi yang merupakan sistem pemerintahan dimulai pada zaman yunani kuno. yaitu pada tahun VI SM sampai III SM. Demokrasi yang dianut pada saat itu merupakan demokrasi langsung. Sistemnya mereka di kumpulkan pada sebuah tempat lalu ditempat itu warga negara bebas mengemukakan pendapatnya.

Demokrasi Yunani kun ini hanya berlanjut hingga tahyn 600 - 1400-an. Sebabnya ?? Sistem nya pada waktu it merupakan feodal, yang kehidupanya dikuasai paus dan pejabat lainya yang saling berebut kekuasaan satu sama lain. Walaupun zaman ini merupakan zaman dalam suasana feodal, namun Pada zaman ini mengahasilkan sebuah piagam yang bernama Magna Charta pada tahun 1215. Apa itu Magna Charta ?? Magna Charta merupakan sebuah kontrak antara bangsawan dan rlija. John yang berasal dari Inggris untuk pertama kali seorang raja yang berkuasa menjamin beberapa hak dari bawahanya sebagai imbalan untuk penyerahan dana untuk keperluan perang, DLL. Magna Charta pun dianggap sebagai tonggak dalam perkembangan gagasan demokrasi.

Setelah masa feodal berakhir, mulai adanya negara negara nasional yang modern. Maka dengan dibentuknya negara nasional ini, eropa mengalami perubahan budaya, sosial, kultural dan tentunya sejarah.

Di Inggris, Parlemen dan Protestantisme muncul pada abad ke 17 yang saat itu sedang dipinpin oleh raja Charles 1. Tujuanya berusaha mengurangi kekuasaan parlementer dan memasukkan Inggris kepada perang saudara yang akhirnya Raja Charles 1 dipenggal, tepatnya pada tahun 1649.

Selanjutnya muncullah negara negara Monarki. Negara yang menganut sistem ini salah satunya ialah Spanyol melali Isabella dan Ferdinandnya. Mereka berhasil menguasai Spanyol dengan memukul mundur pasukan muslim di granada. Kerajaan monarki menganut asas Divine Right of King alias Hak suci raja. Dalam masa ini, banyak sekali kecaman dilontarkan oleh masyarakat yang mulai mendapat ekoomi dan pendidikan yang maju. Penyebab terjadinya pemberontakan ini ialah karena adanya teoi yang dinamakan teori rasionalitis. Apa itu teori rasionalitis ?? Teori yang menyatakan bahwa dunia dikuasa oleh hukum yang timbul yang mengandung prinsip keadilan yang berlaku untuk semua golongan masyarakat.

Teori Rasionalitis lah yang berhasil melumpuhkan dasar pemerintahan monarki dan menetapkan hak rakyat. Beberapa filsuf pun mencetuskan gagasan Rasionalitis seperti Joh Locke ( Inggris ) dan juga Montesquieu ( Prancis. John Locke menyataka bahwa hak politik mencakup hak hidup hak kebebasan dan hak memiliki. 

III. Rule Of Law

Ajaran ini menegaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum. Ajaran ini mengajarkan bahwa seluruh elemen masyarakat baik yang di atas maupun yang dibawah harus sama sama tunduk terhadap hukum.




Unsur Unsur Rule Of Law Terdiri dari :


  1. Berlakunya Supremasi Hukum
  2. Perlakuan yang sama di depan hukum 
  3. Terlindungi hak manusia melalui UUD
Fungsi dibuatnya Rule Of Law ialah mencegah agar tidak ada tindakan yang sewenang wenang dari pemimpin kepada rakyatnya

IV. Macam Macam Demokrasi

1. Demokrasi Rakyat

Umumnya negara yang menganut demokrasi rakyat ialah negara yang komunis dan totaliter. Lembaga tidak dapat berfungsi pada umumnya dikarenakan kekuasaan diambil penuh oleh penguasa. Meeka menganut ideologi totaliter komunis.

2. Demokrasi Liberal

Dalam Demokrasi Liberal kendali pemerintahan diambil alh oleh partai yang menang sedangkan yang kalah  menjadi pihak oposisi. Pemimpin neara ini dipilih oleh rakyat. Negara yang menganut asas demokrasi Liberal Antara Lain Amerika serikat.

3. Demokrasi Parlementer

Dalam demokrasi Parlementer pemerintahan tertinggi diambil oleh Lembaga Legislatif. Itu artinya pemerintah harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang ia lakukan kepada Dewan/Senat. Dan itu artinya pemerintahan siap saja digulingkan setiap waktu oleh Dewan/ Senat.

4. Demokrasi Pancasila

Inilah demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini mengacu pada pancasila dan UUD 1945. Demokrasi ini tidak mengeal apa yang namanya dominasi mayoritas. Semua masyarakat sama haknya pada demokrasi Pancasila. Demokrasi ini juga sangat mengutamakan musyawarah dan kalau belum bisa mengambil keputusan baru dilakukan pemilihan suara.

Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip berikut :

  1. Persamaan
  2. Keseimbangan Hak dan Kewajiban
  3. Kebebasan Bertanggung Jawab
  4. Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
  5. Kebebasan mengeluarkan pendapat
  6. Keadilan Sosial
  7. Musyawarah Mufakat
  8. Cita cita nasiona;
  9. Kekeluargaan

Berikut kelebihan Demokrasi Pancasila :

1. Adanya penghargaan terhadap hak asasi
2. Mendahulukan kepentingan Rakyat
3,. Menjunjung tinggi kebenaran dan juga Keadilan
4. Sangat mengutamakan kejujuran
5. Mengutamakan musyawarah mufakat

IV. Demokrasi Menurut Pelaksanaanya

1. Demokrasi Langsung

Demokrasi ini dalam pemilihanya dilakukan pada satu tempat. Ialah Yunani Kuno yang memakai Demokrasi Ini. Seluruh masyarakat dikumpulkan dalam 1 majelis untuk melaksanakan demokrasi.

2. Demokrasi Tidak Langsung

Dalam zaman skarang, seiring luasnya suatu negara, Demokrasi Tidak langsuglah menjadi pemilihanya. Dalam proses demokrasi tidak langsung, masyarakat mengirimkan wakilnya untuk menyampaikan aspirasi

V. Sikap Positif dalam Menjalankan Demokrasi

  1. Menghargai dan menghormati adanya perbedaan
  2. Rela berkorban demi bangsa
  3. Tidak membeda bedakan teman, suku, dll.
  4. Me;akukan unjuk rasa dengan tertib
  5. Menggunakan hak pilihnya dengan sebaik baiknya
  6. Menoak tindakan yang sewenang wenang
  7. Jujur
  8. Musyawarah untuk Mengambil keputusan
  9. Menghargai pendapat orang lain
  10. Memberikan Solusi penyelesaian Masalah dengan baik
  11. Menerima hasil Pemilu dengan lapang dada.
sumber

    Monday, 3 June 2013

    Sekolah Pada Masa Kolonial Belanda

    Sekolah Pada Masa Kolonial Belanda ~ Walaupun pada masa kolonial Belanda pendidikan amat dibatasi, namun ada beberapa sekolah yang berdiri. Pada masa ini, banyak sekali diskriminasi antara sekolah pribumi dan sekolah orang belanda. Apa saja ya sekolah yang ada pada masa kolonialisme ?? Simak berikut ini :


    1. Setara SD/ MI


    1. Vervolgschool ( Sekolah Sambungan )
    2. Europesche Lagere School ( Sekolah rendah Eropa )
    3. Volkschool ( Sekolah Sambungan )
    4. Schakelschool ( Sekolah Peralihan )
    5. Hollandsch-Inlandsche School ( Sekolah Bumiputera - Belanda )
    2. Setara SMP / SMA


    1.  Meer Uitgebreid Lager Onderwidjs ( Pendidikan Rendah yang Diperluas )
    2. Opleiding School Voor Indische Ambtenaren ( Sekolah Pendidikan Pegawai Pribumi )
    3. Hoogere Burger School ( Sekolah Tinggi Warga Masyarakat ) 
    3. Setara SMK


    1. Kweeksschool ( Sekolah Keguruan )
    2. Landbouw Onderwidjs ( Pendidikan Pertanian )
    3. Technisch Onderwijs ( Pendidikan Teknik )
    4. Meisjes Vakonderwijs ( Pendidikan Kejuruan Kewanitaan )
    5. Handels Onderwijs ( Pendidikan Dagan )
    4. Setara Universitas

     
    1. Technische Hooge School ( U. Teknik )
    2. Rechtskundige Hooge School ( U. Hukum
    3. Genees Hooge School ( U. Kedokteran )

      Bentuk Bentuk Penyimpangan Sosial

      Bentuk Bentuk Penyimpangan Sosial ~ Pernahkah sobat melihat suatu hal yang menyimpang dari kebiasaan ?? Pasti pernah !! tapi sobat dah tahu lom apa makna sebenarnya dari penyimpangan sosial ?? Dan apa bentuk bentuknya ?? kalau lom tahu simak deh artikel berikut ini !!


      Pengertian Penyimpangan Sosial :

      Apa itu Penyimpangan Sosial ?? sebelum kita mengetahui apa itu penyimpangan sosial, maka sobat harus tahu dulu contohnya : Misal Pencurian, Menyontek, Perjudian, dll.

      Nah... setelah sobat tahu contohnya maka baru  kita bahas pengertianya. Penyimpangan Sosial merupakan penyimpangan yang dilakukan baik individu maupun kelompok yang dimana perilaku tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

      Para Ahli Menjawab :

      Paul B. Horton  
      "Setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat" 

      Lewis Coser 
       "Perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial."
       
      Robert M.Z. Lawang 
      "Semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu."

      Bentuk Bentuk Penyimpangan Sosial
       
      A. Berdasarkan Kadar Peyimpangan :

      1. Primer
      Penyimpangan yang dilakukan sementara, tidak terus menerus dan masih dianggap ringan dikalangan masyarakat. 

      Contohnya : Terlambat, Mencontek, Mencoret-coret Tembok Sekolah

      2. Sekunder
      Penyimpangan yang sudah bisa digolongkan termasuk kriminal. Penyimpangan ini sangat meresahkan orang lain. Umumnya penyimpangan ini dilakukan berulang-ulang.

      Contohnya : Pembunuhan, Perampokan

      B. Berdasarkan Sifatnya

      1. Penyimpangan Positif
      Mungkin banyak sobat bertanya-tanya, mana ada penyimpangan Positif ?? Right ?? Tapi ada kok... coba sobat perhatikan wanita karier yang bekerja sebagai supir, pemain bola, Manager dll ! Umumnya kan Pria yang bekerja namun ini wanita. Bukankah termasuk penyimpangan ??

      2. Penyimpangan Negatif
      Dah banyak yang tahu .. :) Contohnya sudah jelas seperti : Pencurian, Pembunuhan, Korupsi, D.l.l

      C. Berdasarkan Pelakunya

      1. Individu

      Namanya juga individu, pastinya yang melakukan hanya sebatang kara tanpa campur tangan pihak asing. Biasanya pelakunya mendapat julukan jelek seperti : Pembandel, Perusuh, Pengkhianat, Pembangkang.

      Contoh dari Penyimpangan individu antara lain : Suami Istri yang selingkuh, ANak yang durhaka, Pencurian yang dilakukan sendiri

      2. Kelompok

      Penyimpangan yang dilakukan ber-jama'ah dan kerja sama melakukan tindakan yang melanggar norma. Penyimpangan ini sulit dibasmi. Karena setiap anggota kelompok memiliki rasa sehidup semati dengan sesama anggota kelompok. Mereka rela mati demi memperjuangkan hak hak kelompoknya.

      Contohnya : Pesta Narkoba, Pencurian, Tawuran yang dilakukan secara Bersama sama

      3. Campuran

      Kok namanya campuran ?? (kayak es campur aja. ) Penyimpangan seperti itu dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok didalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan dan mengabaikan norma masyarakat yang berlaku. 
       
      Contohnya : remaja yang putus sekolah dan pengangguran yang frustasi dari kehidupan masyarakat, dengan di bawah pimpinan seorang tokoh mereka mengelompok ke dalam organisasi rahasia yang menyimpang dari norma umum (geng).
       
      sumber 

      Sidang pertama dan kedua, Latar Belakang, Tujuan BPUPKI


      BPUPKI sebenarnya merupakan kependekan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia Atau dalam bahasa Jepang DJC ( Dekoritsu Junbi Cosakai ). BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945.



      Latar Belakang

      Latar Belakang terbentuknya BPUPKI  sebenarnya merupakan hadiah dari pemerintahan Jepang. Mengapa Pemerintahang Jepang "baik" sekali ?? Karena pada waktu itu nafas jepang di Indonesia hampir habis alias sudah sangat terancam, karena kekalahan Jepang di Asia Pasifik hanya tinggal menunggu waktu. 

      Namun sebenarnya Jepang tidak baik namun hanya memintangkan diri sendiri yaitu agar :
      1. Jepang ingin agar sisa kekuatanya tidak habis
      2. Untuk keperluan politik kolonialnya.
      Adapun Latar belakang BPUPKI tercantum dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945.


      Anggota BPUPKI

      BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.


      Tujuan Dibentuknya BPUPKI

      Tujuan dibentuknya bPUPKI ialah untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan (Politik, Ekonomi, dll.) yang diperlukan dalam pembentukan Negara Indonesia Kelak.


      Sidang BPUPKI 1 (29 Mei - 1 Juni 1945 )

      Sidang pertama BPUPKI membahas masalah berkenaan dasar negara Indonesia. Dalam sidang ini terdapat tiga usulan yaitu S.B.B :

      1. Usulan Ahmad Yani ( 29 Mei 1945 )

      1. Peri Kebangsaan 
      2. Peri Kemanusiaan
      3. Peri Ketuhanan
      4. Peri Kerakyatan
      5. Peri Kesejahteraan Rakyat
      Usulan tersebut kemudian disampaikan secara tertulis S.B.B :

      1. Ketuhanan Yang Maha Esa
      2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
      3. Rasa Kemanusiaan Yang adil dan beradab
      4. Kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan alam permusyawratan perwakilan
      5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
      2. Usulan Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945 )

      1. Persatuan
      2. Kekeluagaan
      3. Keseimbangan Lahir dan Batin
      4. Musyawarah
      5. Keadilan Rakyat
      3. Usulan Ir. Sowkarno ( 1 Juni 1945 )

      1. Kebangsaan Indonesia
      2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
      3. Mufakat / Demokrasi
      4. Kesejahteraan Sosial
      5. Ketuhanan Yang Maha Esa
      Atas Usul Ahli Bahasa, Usulan Soekarno dinamakan pancasila. Maka daripada itu hari Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni 1945.

      Karena sidang 1 belum menghasilkan maka dibentuk panitia 9, Panitia 9 bertugas untuk membahas usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia. yang beranggotakan :

      1. K.H. Wachid Hasyim
      2. Kahar Muzakir
      3. Mr. A.A. Maramis
      4. Abikoesno Tjokrosoejoso
      5. H. Agoes Salim
      6. Mr. Ahmad Soebarjo
      7. Mr. Moh. Yamin
      8. Ir. Soekarno
      9. Drs. Moh. Hatta
      Panitia 9 ini menghasilkan yang namanya Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang isinya :

      1. Ketuhanan degan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya
      2. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
      3. Persatuan Indonesia
      4. Kerakyatan yang dipmpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan
      5. Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia


      Sidang BPUPKI kedua (10 - 16 Juli 1945 )

      Sidang kedua BPUPKI membahas rancangan UUD. Dalam sidang ini menghasilkan hal hal S.B.B :

      1. Pernyataan Indonesia Merdeka
      2. Pembukaan Undang Undang Dasar
      3. Batang Tubuh Undang Undang Dasar

      Friday, 22 March 2013

      Tugas Presiden, DPR, MPR, MA, MK, BPK, DPD

      1. Tugas Presiden :

      • Memberi grasi dan rehabilitasi atas pertimbangan MA
      • Menetapkan peraturan pemerintah
      • Memberikan amnesti dan abolisi atas pertimbangan DPR
      • Memegang kekuasaan pemerintah menurut UUD
      • Memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut, darat, dan udara
      • Mengangkat dan memberhentikan menteri
      • Mengangkat duta dan konsul atas pertimbangan DPR
      • Mengangkat dan memberhentikan KY dengan persetujuan DPR
      • Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda penghargaan lainya
      • Menyatakan keadaan bahaya
      2. Tugas DPR

      • Menetapkan APBN bersama presiden
      • Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan KY
      • Memilih anggota BPK
      • Memilih 3 calon hakim konsitusi
      • Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti aspirasi rakyat
      • Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi
      • Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan duta
      • Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN serta kebijakan pemerintah
      3. Tugas MPR

      • Mengubah dan menetapkan UUD
      • Melantik presiden dan wakil presiden
      • Melantik Wakil presiden menjadi presiden apabila presiden berhenti
      • Memilih dan melantik wakil presiden dari 2 calon yang diajukan presiden apabila wakil presiden berhenti
      • Memilih dan melantik wakil presiden dan presiden apabila keduanya berhenti.
       4. Tugas DPD

      • Mengajukan UU yang berkaitan dengan daerah
      • Memberi pertimbangan RAPBN
      • Ikut merancang UUD
      • Menerima hasil pemeriksaan keuangan negara dari BPK untuk dijadikan bahan membuat pertimbangan bagi DPR tentang RUU yang berkaitan dengan APBN.
      • Melakukan pengawasan atas undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah
      5. Tugas MA

      • Kewenangan pengadilan pada tingkat kasasi
      • Mengajukan 3 orang anggota hakim konsitusi
      • Memberkian pertimbangan grasi dan rehabilitasi kepada presiden
        6. Tugas MK

        • Memutuskan pembubaran partai
        • Memutuskan perselisihan hasil pemilu
        • Mengadili pada tingkat [pertama untuk menguji UU terhadap UUD
        7. Tugas BPK

        • Memilihara transparasi keuangan
        • Memeriksa dimana uang negara disimpan
        • Memeriksa pengguanaan APBN 
        8. Tugas KY

        • Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan
        • Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim
        • Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung
        • Menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)
          9. Tugas BPD

          • Mengayomi, yaitu menjaga kelestarian adat-istiadat yang hidup dan berkembang di desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan.
          • Memegang aspirasi yang diterima dan masyarakat dan menyalurkan kepada pejabat atau instansi yang berwenang.
          • Bersama-sama pemerintah desa membentuk peraturan desa.
          • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah desa terhadap rencana perjanjian antar desa dengan pihak ketiga dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa.

          10. Tugas DPRD

          • Membentuk peraturan daerah kabupaten bersama Kepala Daerah
          • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten
          • Memilih wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil Kepala Daerah; (catatan bagian hukum)
          • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten terhadap rencana perjanjian internasional di daerah
          • Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan