Pengalaman blogger tersebut asli saya copy dari blog beliau. Harapannya, sebagai konsumen ataupun yang akan menjadi calon konsumen menjadi bahan PELAJARAN untuk memilih jasa pengiriman yang layak agar tidak menjadi kerugian ke depannya.
Check this out !
- Membuat persetujuan menaikkan nilai barang delapan kali lipat tanpa memberikan konfirmasi kepada costumer, sehingga nilai tebus yang harus dibayar berjumlah enam kali lipat lebih dari yang seharusnya. Saya diwajibkan membayar Rp3.755.504 untuk menebus barang seharga Rp1.200.000.
 - Costumer service yang sangat buruk dan sama sekali tidak ada usaha menindaklanjuti komplain costumer.
 - Membiarkan costumer menunggu hingga lebih dari satu jam tanpa diberikan pelayanan apa pun, bahkan hingga lima jam rapat tamu tidak disuguhi air putih.
 - Atasan yang tidak mau menemui costumer dengan alasan sedang keluar mencari makan dari siang berjam-jam dan tidak kembali ke kantor hingga sore.
 - Tidak dapat memberikan data-data yang costumer inginkan sebagai transparansi dengan alasan yang tidak jelas.
 
lima alasan di atas cukup membuat saya sangat kecewa dengan jasa FEDEX Indonesia. Lebih detailnya, silahkan baca kronologi masalah di bawah ini.
______________________________________________________________________________
Suatu hari saya ingin membeli asesoris kamera yang tidak dijual di Indonesia. Barang tersebut produksi Korea Selatan. Karena saya tidak memiliki kartu kredit untuk melakukan pembelian, jadi saya meminta tolong rekan saya bernama Arie yang memiliki kartu kredit, kebetulan ia tinggal di Jepang.
Arie melakukan pembelian asesoris kamera tersebut secara resmi dari  produsennya. Barang dikirim menggunakan FEDEX dari Korea Selatan ke  Jepang, beberapa hari kemudian, FEDEX Jepang menelepon Arie untuk  janjian ketemuan, barang tersebut selamat sampai di tangan Arie dalam  waktu singkat tanpa ada masalah. Pelayanan FEDEX Jepang sangat  memuaskan.
Barang tersebut dikirim kembali dari Jepang ke Indonesia juga  menggunakan jasa FEDEX. FEDEX Jepang menyamakan nilai barang seperti  yang dituliskan dari KONOVA, yaitu $120 atau setara Rp1.200.000. Karena packingnya yang cukup besar sehingga Arie dikenakan biaya pengiriman sebesar 23.428 Yen atau setara Rp2.342.800.
Pada 2 Agustus 2013, saya menelepon FEDEX menanyakan perihal  barang saya. FEDEX mengatakan bahwa barang saya sudah sampai di  Indonesia dan sedang diproses di Bea Cukai. FEDEX mengatakan akan menghubungi saya kembali untuk melengkapi dokumen (terkait harga dan sebagainya).
Pada 6 Agustus 2013, saya menerima telepon dari FEDEX yang  menyatakan bahwa barang saya sudah ada di Pos FEDEX Pondok Pinang, dan  saya wajib menebusnya dengan harga Rp3.755.000, harga yang sangat jauh di atas nominal. Saya sangat kaget mendengar nilai yang perlu ditebus itu.
Saya langsung menelpon costumer service FEDEX, saat itu saya berbicara  dengan Mbak Virgin, saya menanyakan tentang harga tebusan yang tidak  masuk diakal ini. Mbak Virgin kemudian mengirimkan email detail tagihan  (hitung-hitungan) dari FEDEX RPX.
Dalam detail tagihan tersebut, harga barang $120 disulap menjadi $980 (dinaikkan delapan kali lipat) tanpa mendasar.
![]()  | 
| Invoice Resmi dari Korea | 
Setelah saya mencari tahu cara perhitungan bea masuk dari situs blog http://catatankecik.blogspot.com/2012/07/kalkulator-bea-masuk-dan-pajak-impor.html, memang kenaikkan nilai barang itu berdampak pada semuanya. Menurut perhitungan, seharusnya saya diwajibkan membayar pajak Rp506.000 saja, namun karena kenaikan harga, saya jadi harus membayar pajak Rp3.267.000 atau enam kali lipat lebih.
![]()  | 
| Hitung Bea Masuk dan Pajak Impor setelah nilai barang dinaikkan | 
![]()  | 
| Ditambahan pungutan siluman dari FEDEX senilai Rp488.504 | 
Karena saya tinggal di Bandung, dan Soekarno Hatta bukan lah jarak yang dekat untuk ditempuh, akhirnya saya menelepon Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta di 0215501309. Saya berbicara dengan operatornya (saya lupa dengan nama operator tersebut) dan menanyakan perihal ini.
Diskusi panjang lebar ditelepon terjadi, saya bisa menjelaskan ke Bea Cukai bahwa kalau pun barang saya dinilai under value, harga yang mereka tetapkan sangat lah berlebihan, apapun alasannya, karena harga di internet pun hanya $325. Jadi saya tidak paham dari mana angka tersebut ditetapkan. Tapi intinya pihak Bea Cukai tidak menerima keluhan, karena nilai barang tersebut sudah disepakati oleh FEDEX yang seharusnya juga berarti disepakati oleh saya sebagai pemilik barang. Beliau mengatakan, "jika  anda ingin mengeluh, silahkan keluhkan hal ini ke FEDEX karena FEDEX  tidak mengkonfirmasi anda dan menyepakati semuanya tanpa sepengetahuan  anda".  Mendengar penjelasan itu saya langsung ingat bahwa FEDEX pernah  mengatakan akan menelepon saya untuk melengkapi dokumen Bea Cukai, namun  hal itu ternyata dilewati oleh FEDEX sehingga saya tidak diberikan ruang negosiasi atau pun memberikan data-data yang saya punya. FEDEX dalam hal ini telah melangkahi saya dengan membuat persetujuan  kenaikan harga barang delapan kali lipat dengan Bea Cukai. Saya amat  menyesalkan hal ini.
Saya  kembali menghubungi FEDEX, saat itu operator yang mengangkat bukan Mbak  Virgin dan saya meminta dihubungkan kembali dengan Mbak Virgin karena  saya tidak mau menjelaskan semuanya dari awal lagi. Saya gagal  disambungkan dengan Mbak Virgin karena beliau tidak mengangkat  teleponnya, akhirnya saya harus menjelaskan semuanya dari awal lagi,  operator baru menanyakan nomor AWB kembali kepada saya, dan saya harus  menunggu lebih dari 2 menit untuk mereka melakukan pengecekan nomor AWB  tersebut dan hingga pulsa saya habis. Hal ini terjadi berulang-ulang  dimana saya harus menjelaskan semua dari awal karena operator yang  berganti-ganti dan pihak FEDEX tidak ada inisiatif sedikit pun melakukan follow up keluhan costumernya.
Saya kemudian berbicara dengan Mas Hakim mengeluhkan soal kenaikan harga tersebut, nada saya sudah semakin tinggi karena emosi. Saya meminta dokumen resmi dari Bea Cukai tentang kenaikan harga ini,  saya tidak mau surat tagihan dari FEDEX saja, saya ingin semuanya  transparan. Mas Hakim mengatakan akan memberikannya kepada saya. Namun dalam waktu 24 jam tidak ada kabar apapun dari FEDEX mengenai permintaan saya.
![]()  | 
| Interior Kantor FEDEX | 
Pada 7 Agustus 2013,  saya ke Jakarta dan mendatangi langsung kantor pusat FEDEX di Pondok  Pinang karena saya merasa keluhan melalui telepon tidak mendapatkan  respon yang baik dan hanya membuang-buang pulsa.
Pertama,  saya datang bersama kakak perempuan saya, Prista. Saya memberikan nomor  AWB, kemudian barang dikeluarkan dari gudang dan diletakkan tepat di  depan mata saya. Saya dimintakan KTP, saya berikan, kemudian mereka  fotokopi KTP saya. Mereka menyodorkan semacam alat elektronik dan  menyuruh saya tanda tangan. (dengan bodohnya) saya tanda tangan.  Kemudian Prista menanyakan bagaimana kelanjutan masalah kami dengan  FEDEX, "kami tidak setuju dengan angka yang dibebankan oleh FEDEX kepada kami? bisa kami bicara dengan yang berwenang?".
Akhirnya  saya berbicara dengan Mas Bowo menjelaskan krologi masalah  sedetail-detailnya dengan bukti invoice, data internet, kalkulasi pajak  dan lain-lain. Mas Bowo memahami penjelasan saya dan mengakui bahwa FEDEX telah melakukan kelalaian dengan tidak menkonfirmasi kenaikan harga ke saya sebagai pemilik barang.  Saya meminta ada keringanan untuk hal ini, karena apapun alasannya ini  adalah kesalahan FEDEX yang sangat merugikan costumer. Mas Bowo  meng-iya-kan dan akan berbicara ke atasan/manajemen untuk keluhan ini.  Saya dan Prista pun meninggalkan kantor FEDEX itu.
Sesampainya  di rumah (Jagakarsa). Tiba-tiba saya mendapatkan telepon dari Arie yang  mengatakan bahwa tracking FEDEX di internet menyatakan bahwa barang  sudah diterima oleh saya (karena tadi saya menandatangani). Saya panik,  menghubungi Mas Bowo via telepon, beliau mengatakan data akan dirubah.  Saya tunggu, data tersebut tidak berubah-berubah. Terpaksa saya kembali  ke kantor FEDEX.
Sampai disana, saya menghubungi Mas Bowo berkali-kali via telepon dan SMS namun tidak ditanggapi.
Mereka terus mengatakan bahwa data sudah dirubah, namun di website tidak ada perubahan. "mungkin kalau di website berubahnya sedikit lama", kata salah satu dari mereka. Mereka pun menunjukan data yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah di cancel melalui layar komputernya.
![]()  | 
| SMS Saya ke Mas Bowo | 
![]()  | 
| Bukti cancel | 
Saya terpaksa harus menunggu 5 hari karena terpotong libur Idul Fitri.
Pada 12 Agustus 2013,  saya kembali ke FEDEX pada pukul 11.00 WIB. Karena Mas Bowo sedang  tidak bertugas, saya pun dipertemukan dengan Mas Rais. Saya  dipersilahkan duduk di dalam sebuah ruangan kecil (yang mungkin memang  disediakan untuk tamu). Saya menanyakan tindak lanjut masalah ini.
![]()  | 
| Muhammad Rais, Specialist | 
Mas Rais mengatakan FEDEX akan bertanggung jawab dengan menghilangkan handling charge senilai Rp250.000. Saya tidak terima karena angka tersebut sangat kecil dibanding nilai kerugian yang saya dapat akibat ulah FEDEX.
"Begini  Mas Febian, prosedur internal kami adalah tidak perlu melakukan  konfirmasi ke costumer jika pajak masih di bawah Rp3.500.000".
"loh, kenapa bisa begitu mas?"
"agar prosesnya cepat"
(dengan  pernyataan tersebut justru timbul kecurigaan saya, kenapa angka  tersebut tampak dibuat mendekati Rp3.500.000 namun tetap dibawahnya  (Rp3.267.000). "Apa ada 'main-main' FEDEX dengan Bea Cukai? karena angkanya terlalu dibuat-buat". Namun saya nyatakan: itu hanya prasangka buruk dari saya sebagai costumer yang dirugikan.
"tapi  yang saya permasalahkan bukan angka di bawah Rp3.500.000 itu mas, yang  menjadi masalah adalah kenaikan nilai barang yang berkali-kali lipat  dari pajak yang harusnya terbebani ke saya. Fedex telah melangkahi saya  sebagai pemilik barang dengan tidak melakukan konfirmasi dan berujung  saya rugi Rp2.760.000. Harusnya jika pun barang ini tidak kalian  tebus, saya bisa mengurusnya sendiri ke bea cukai dan tentu tidak akan  keluar angka sedemikian besar"
"tapi itu keputusan dari Bea Cukai Mas"
Saya berada di posisi yang membingungkan, ketika saya mengeluh ke Bea Cukai, mereka tidak menerima keluhan saya dan menyuruh saya mengeluh ke FEDEX. Ketiga saya berbicara dengan FEDEX, mereka terus berlindung dengan nama Bea Cukai. Di mana posisi saya sebagai yang punya barang.
Saya berada di posisi yang membingungkan, ketika saya mengeluh ke Bea Cukai, mereka tidak menerima keluhan saya dan menyuruh saya mengeluh ke FEDEX. Ketiga saya berbicara dengan FEDEX, mereka terus berlindung dengan nama Bea Cukai. Di mana posisi saya sebagai yang punya barang.
"saya  paham hal itu Mas Rais, Bea Cukai memang punya hak merevisi nilai  barang, silahkan selama itu masih rasional, tetapi saya sebagai warga  negara juga punya hak diberikan ruang negosiasi, apalagi dengan kenaikan harga yang delapan kali lipat ini, harusnya anda sebagai perusahaan profesional tidak melangkahi saya"
Diskusi  saya dengan Mas Rais sangat alot, Mas Rais berbicara kalimat yang  diulang-ulang, tidak berbeda dengan diskusi saya lima hari lalu dengan  Mas Bowo.
Karena  masalah ini sudah sangat menguras waktu dan pikiran, akhirnya saya  mencoba rela membayar nilai tebusan tersebut dengan dua syarat. 1) surat  resmi dari FEDEX yang menyatakan bahwa FEDEX bersalah 2) dokumen resmi  dari bea cukai yang sudah saya minta kan sejak seminggu lalu.
![]()  | 
| Ruang Rapat | 
Mas  Rais meninggalkan saya di ruangan tersebut untuk berbicara dengan  atasan dan membuat surat yang saya minta. Saya melihat jam di HP saya,  saya mencatat pertama kali Mas Rais meninggalkan saya pukul 11.48 WIB.  Saya terus melihat jam, hingga jam 13.00 Mas Rais belum juga selesai,  jadi saya sebagai costumer yang complain dibiarkan menunggu lebih dari satu jam tanpa konfirmasi dan tanpa disuguhi air putih. Akhirnya jam 13.15 Mas Rais kembali. Emosi saya sudah sangat meningkat karena diperlakukan seperti itu oleh FEDEX.
"Perusahaan  anda sangat tidak profesional Mas Rais, costumer anda dibiarkan  menunggu lebih dari satu jam tanpa konfirmasi, bahkan anda atau siapa  pun disini tidak menyuguhi costumer anda air minum"
"Maaf mas, mas mau minum?"
saya tidak menjawab tawaran tersebut. Karena hal itu memang seharusnya inisiatif terhadap tamu, siapa pun tamu itu.
Mas Rais tidak bisa memberikan kepada saya bukti dari Bea Cukai dengan alasan hal tersebut harus dibicarakan dengan orang clearance. Saya sudah lelah menagih bukti Bea Cukai. Kemudian Mas Rais menunjukan  surat yang telat dibuat. Saya dengan tegas mengatakan surat tersebut  tidak sah, karena tidak menunjukan kesalahan apa pun dari pihak FEDEX,  melainkan hanya pembelaan dengan mengatakan angka di bawah Rp3.500.000 tidak perlu konfirmasi.
Saya  menyuruhnya revisi, karena dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan  nama, dari Arie Naftali menjadi Arce Haffali dan Nurrahman menjadi  Nurranman. Saya khawatir surat tersebut menjadi tidak valid jika  dibutuhkan nanti. Mas Rais meninggalkan saya untuk revisi hingga  setengah jam.
"Baik  Mas Rais, seperti yang saya katakan sebelumnya, saya akan menanggung  kerugian ini, tetapi saya hanya ingin menebus sebesar Rp2.000.000,  artinya mohon FEDEX memberikan kami keringanan Rp1.267.000, karena  bagaimana pun ini adalah kesalahan perusahaan anda"
"tidak bisa Mas Febian, dari manajemen kami hanya memberikan keringanan Rp250.000 di handling fee, itu sudah besar"
"Bagaimana bisa, saya dibebani angka Rp2.760.000. Pertanggung jawaban dari perusahaan sebesar FEDEX hanya senilai Rp250.000, dan costumer anda tetap terbebani harga Rp2.260.000?". Benar-benar tidak rasional, demi uang perusahaan ini rela mempertaruhkan nama baiknya di depan costumer.
"kalau  begitu saya ingin berbicara ke atasan anda, karena kalau saya berbicara  dengan Mas Rais tidak akan ada jalan keluar karena anda bukan pembuat  keputusan, ini jalan buntu bagi saya dan Mas Rais."
"Bagaimana bisa, saya dibebani angka Rp2.760.000. Pertanggung jawaban dari perusahaan sebesar FEDEX hanya senilai Rp250.000, dan costumer anda tetap terbebani harga Rp2.260.000?". Benar-benar tidak rasional, demi uang perusahaan ini rela mempertaruhkan nama baiknya di depan costumer.
![]()  | 
| Surat pernyataan kesalahan FEDEX Indonesia dan hanya menanggung Rp250.000 | 
"tidak bisa Mas Febian, saya di sini yang sedang on duty"
Saya terus menekan Mas Rais untuk mempertemukan saya dengan atasannya.  Karena setiap saya mengajukan suatu pertanyaan atau pun pernyataan, Mas  Rais selalu meninggalkan saya di ruang rapat dengan alasan ingin meminta  konfirmasi dari atasan dan hal itu benar-benar menguras waktu saya.  Sekali lagi, Mas Rais kembali meninggalkan saya untuk memanggil  atasannya. Saya menunggu lebih dari setengah jam untuk kesekian kali nya  masih tanpa disuguhi apa pun.
Mas Rais kembali dengan mengatakan atasan sedang keluar mencari makan. Pembicaraan kembali alot hingga jam 16.00 WIB, ternyata saya berada di kantor FEDEX sudah lima jam dengan pelayanan yang sangat tidak profesional.
Mas Rais kembali dengan mengatakan atasan sedang keluar mencari makan. Pembicaraan kembali alot hingga jam 16.00 WIB, ternyata saya berada di kantor FEDEX sudah lima jam dengan pelayanan yang sangat tidak profesional.
Saya menekan untuk kedua kalinya ingin berbicara dengan atasannya, namun Mas Rais mengatakan atasannya belum kembali ke kantor.
"ini jam kantor Mas. Bagaimana atasan anda tidak berada di kantor pada jam segini? Siapa nama atasan Mas Rais", saya disitu merasa sangat tidak dihargai oleh FEDEX Indonesia.
"saya tidak bisa menyebutkan namanya mas"
"apa alasannya Mas Rais tidak bisa menyebutkan nama atasan Mas Rais?"
sampai akhirnya Mas Rais menyebut dua nama; Ibu Tiur dan Bapak Ade. Orang-orang berwenang yang tidak mau menemui saya.
"saya tidak bisa menyebutkan namanya mas"
"apa alasannya Mas Rais tidak bisa menyebutkan nama atasan Mas Rais?"
sampai akhirnya Mas Rais menyebut dua nama; Ibu Tiur dan Bapak Ade. Orang-orang berwenang yang tidak mau menemui saya.
Saya  sudah terlalu banyak mengorbankan pikiran dan emosi sampai akhirnya  saya benar-benar menyerah dengan akan menebus angka yang diinginkan oleh  FEDEX karena barang akan saya gunakan dalam waktu dekat (tanggal 14  Agustus 2013 sudah harus saya gunakan). Saya membayar Rp3.506.000 (angka  yang sudah dikurangi kebijakan FEDEX handling free Rp250.000).
Kemudian masalah baru muncul, karena saya tidak mau menandatangani surat persetujuannya.
Kemudian masalah baru muncul, karena saya tidak mau menandatangani surat persetujuannya.
"Kami tidak bisa memberikan barang kalau Mas Febian belum tanda tangan"
"saya sudah bayar angka yang anda inginkan, sekarang anda memaksa saya menandatangi hal yang tidak saya setujui Mas Rais"
"tapi prosedur kami barang tidak boleh diserahkan sebelum costumer tanda tangan"
"FEDEX juga tidak mengikuti prosedur menghubungi saya tentang kenaikkan harga. Kenapa  sekarang saya harus mengikuti prosedur anda? Mohon maaf, saya tidak mau  tanda tangan mas, karena saya dari awal tidak setuju dengan angka  tersebut dan saya pasti akan mempermasalahkan hal ini kemudian hari".
Karena kewajiban tanda tangan itu, akhirnya saya tanda tangan diselembar kertas (bukan di mesin) dengan menuliskan bahwa saya tidak pernah setuju dengan angka yang dibebankan FEDEX kepada saya, tanda tangan hanya bukti bahwa barang sudah saya ambil.
![]()  | 
| Berkas Pengambilan Barang | 
Setelah  saya mencari tahu di internet, masalah ini bukan yang pertama kalinya,  nampaknya hal ini sudah menjadi hal yang biasa untuk FEDEX Indonesia.
Untuk FEDEX Indonesia, mohon dengar keluhan costumer kalian.
Salah satu bukti lagi ketidak profesionalan FEDEX Indonesia:
menggunakan  kertas bekas untuk print berisi alamat-alamat costumernya yang  seharusnya menjadi privasi costumer, dan diberikan ke saya.



















No comments:
Post a Comment