Aqiqah biasanya dilaksakan di hari ke-7 setelah kelahiranya. Hal ini berasal dari hadist yang berbunyi :
Rasullullah SAW bersabda : " Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuh disembelih hewan., diberi nama dan dicukur rambutnya. "
Namun jika tidak mampu maka boleh dilaksanakan di hari ke 14, 21 atau kapan saja.
Hikmah disyariatkanya Aqiqah :
- Sebagai media untuk mengungkapkan rasa syukur karena akan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah di akhirat nanti.
- Aqiqah merupakan pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Alloh.
- Aqiqah dapat memberikan sumber jaminan sosial baru dengan menerapkan dasar dasar keadilan sosial
- Dapat memperkuat tali ikatan ukhuwah islamiyyah dikalangan masyarakat
- Merupakan penebusan bagi anak dari berbagai macam musibah dan kehancuran
No comments:
Post a Comment