Thursday 31 May 2012

MIRANDA GULTOM DITAHAN KPK 2012 Kasus Cek Pelawat

MIRANDA GULTOM DITAHAN KPK 2012 MANTAN DEPUTI GUBERNUR BI Kasus Cek Pelawat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Jumat (1/6/2012) siang ini, baru saja menandatnangani surat penahanan mantan Deputy Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Penahan dilakukan 20 hari sejak Juamt hinga 20 Juni mendatang.

"KPK menahan Miranda di ruang tahanan KPK yang baru saja selesai dibangun.

No comments:

Post a Comment